Pengembangan kurikulum Program Studi Pendidikan Penjaskesrek FKIP Universitas Riau berlandaskan kepada UUD 1945, UU No. 12 Tahun 2012, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang dituangkan dalam Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Permendikbud No. 3 Tahun 2020, serta ketentuan lain yang berlaku.Kurikulum Program Studi Pendidikan Penjaskesrek diharapkan mampu menghantarkan mahasiswa menguasai ilmu pengetahuan bidang Penjaskesrek dan keterampilan bidang pendidikan Penjaskesrek, serta membentuk budi pekerti luhur, sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, ke bhinekaan, mendorong semangat kepedulian kepada sesama bangsa dan ummat manusia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial yang berkeadilan serta kejayaan bangsa Indonesia. Penyusunan kurikulum Program Studi Pendidikan Penjaskesrek dikembangkan berdasarkan landasan secara filosofis, sosiologis, psikologis, historis, maupun secara yuridis.